Uncategorized

[aioseo_breadcrumbs]

DPD KAI JABAR Membuka Rekrutmen Advokat Baru 2024

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat (DPD KAI Jabar) membuka pendaftaran bagi WNI yang ingin bergabung menjadi Advokat, ada beberapa persyaratan menjadi Advokat sebagaimana UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, diantaranya WNI, S1 Hukum, telah berusia minimal 25 tahun, mengikuti Ujian Calon Advokat setelah dinyatakan lulus Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat kemudian terakhir diangkat Sumpah nya dihadapan sidang Pengadilan Tinggi setempat.

Pendaftaran Ujian Calon Advokat (UCA) angkatan ke XVIII ini dibuka pada tanggal 20 April – 30 Mei 2024, di Sekretariat DPD KAI Jabar, Apartemen Grand Asia Afrika Residance Ruko A06, Jalan Karapitan No. 1 – Kota Bandung dengan telepon 022 – 87329014 atau Wa 081214592212.

Yang menjadi syarat pendaftaran adalah :

1. Fotocopy KTP yang masih berlaku 3 lembar;

2. Pas Foto berwarna dengan latar Merah berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;

3. Bukti asli pembayaran/transfer biaya UCA sebesar Rp. 2.000.000,- yang disetorkan ke Rekening Bank Mandiri No. 130-00-0662200-8 atas nama DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat;

4. Fotocopy Ijazah S1 Hukum dilegalisir sebanyak 3 lembar dengan memperlihatkan Aslinya kepada Panitia.

“Rekrutmen yang diselenggarakan oleh kami ini adalah melaksanakan amanat UU No 18 Tahun 2003, agar tercetak advokat-advokat yang memiliki dedikasi yang baik, profesional dan beretika” tutur Ketua DPD KAI Jabar, Adv. M Lukman Chakim, SH MH.

Lukman menambahkan bahwa sejak Rekrutmen angkatan pertama di Jawa Barat Bulan Desember 2008 sampai Rekrutmen angkatan ke XVIII ini DPD KAI Jabar telah mencetak ribuan Advokat yang tersebar di seluruh penjuru negeri dan sebagian besar dari mereka masih aktif melakukan perpanjangan Kartu Tanda Advokat (KTA) mereka, bahkan ada lho diantara produk kami yang kemudian menjadi hakim Ad Hoc misalnya dan dilembaga-lembaga negara lainnya, tentu mereka itu cuti sebagai advokat sementara selama mengemban jabatan dilembaga tersebut, ucapnya menutup pembicaraan tanpa merinci lembaga-lembaga apa yang dimaksud. (**)

Editor: kiagusmchoiri

Sumber: DPD KAI Jabar

Jum’at 19.4.2024.          18:33 wib

Posted in