Struktur Organisasi KAI Jawa Barat

Struktur Organisasi KAI Jawa Barat

DEWAN PENASEHAT

Memberi nasehat kepada DPD KAI Jawa Barat baik diminta maupun tidak diminta.

DEWAN PAKAR

Kumpulan anggota KAI Jawa Barat yang dipandang secara keilmuan memiliki kemampuan baik secara keilmuan/akademisi untuk memberikan kontribusi besarnya bagi kemajuan KAI Jawa Barat.

DEWAN KEHORMATAN

Lembaga yang menaungi advokat-advokat pilihan oleh Organisasi yang dipandang memiliki kredibilitas dan integritas yang baik dan tidak diragukan lagi untuk menjaga Marwah Organisasi KAI Jawa Barat.

DEWAN PIMPINAN DAERAH

Lembaga eksekutif yang mengendalikan keseharian jalannya roda organisasi, terdiri dari

  1. Ketua
  2. Sekretaris
  3. Bendahara

Ketua dibantu oleh :

  • Wakil Ketua 1 yang membidangi Organisasi dan Pembinaan Anggota
  • Wakil Ketua 2 yang membidangi Bantuan Hukum dan Pengabdian kepada Masyarakat
  • Wakil Ketua 3 yang membidangi Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga
  • Wakil Ketua 4 yang membidangi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan
  • Wakil Ketua 5 yang membidangi Media dan Komunikasi Publik

Sekretaris dibantu oleh :

  • Wakil Sekretaris 1
  • Wakil Sekretaris 2
  • Wakil Sekretaris 3
  • Wakil Sekretaris 4
  • Wakil Sekretaris 5

Bendahara dibantu oleh :

  • Wakil Bendahara 1
  • Wakil Bendahara 2
  • Wakil Bendahara 3

Bidang-Bidang dipimpin oleh Ketua Bidang (Kabid) dan Sekretaris Bidang (Sesbid), diantaranya:

  1. Bidang Organisasi dan Pembinaan Anggota
  2. Bidang Bantuan Hukum dan Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Bidang Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga
  4. Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan
  5. Bidang Media dan Komunikasi Publik